![]() |
Pic by Farida Asadi |
Beberapa waktu belakangan, pihak pemerintah atau lebih tepatnya KOMINFO mengeluarkan kebijakan yang isinya pada proses registrasi kartu wajib untuk menggunakan NIK dan No. KK yang valid. Peraturan ini berlaku sebagai bentuk pencegahan adanya penipuan siber yang semakin merajalela. Peraturan ini pula wajib berlaku di semua operator selular tak terkecuali Smartfren.